Regulasi Fintech : Tantangan dalam Mengatur Inovasi Teknologi Keuangan di Indonesia

Authors

  • Zuhri Yassa Nabila STIKOM Tunas Bangsa
  • Anggun Febiola Simbolon STIKOM Tunas Bangsa
  • Ketrin Putri Anjelina Simaremare STIKOM Tunas Bangsa
  • Rani Nababan STIKOM Tunas Bangsa
  • Wahidah Maghfiroh STIKOM Tunas Bangsa
  • Bahrudi Efendi Damanik STIKOM Tunas Bangsa

Keywords:

Fintech, Regulasi, OJK, Perlindungan Konsumen, Inovasi Keuangan

Abstract

Perkembangan teknologi digital telah membawa perubahan signifikan dalam bidang keuangan dengan hadirnya teknologi finansial (fintech). Di Indonesia, pertumbuhan pesat sektor fintech memberikan akses keuangan yang lebih terbuka dan efisien, tetapi juga menghadapi berbagai tantangan terkait regulasi. Tulisan ini mengulas kemajuan fintech di Indonesia, kerangka regulasi yang ada, serta berbagai kendala dan risiko yang dihadapi oleh para regulator. Penelitian ini mengaplikasikan metode tinjauan pustaka dengan mengevaluasi literatur, kebijakan, dan dokumen resmi yang relevan. Temuan dari penelitian menunjukkan bahwa meskipun regulasi fintech telah berkembang melalui kebijakan seperti POJK dan UU P2SK, masih ada tantangan seperti tumpang tindih kewenangan, rendahnya tingkat pemahaman keuangan, dan ancaman terhadap keamanan data. Oleh sebab itu, perlu ada pendekatan regulasi yang adaptif, kolaboratif, dan berbasis risiko untuk menjaga keseimbangan antara inovasi, perlindungan konsumen, dan stabilitas sistem keuangan.

References

Judijanto, L. (2024). Perkembangan Startup Digital di Indonesia: Sebuah Tinjauan. Indo-Fintech Intellectuals: Journal of Economics and Business p-ISSN:, 4(5), 2011–2032. https://doi.org/10.54373/ifijeb.v4i5.1875

Kristian, O. Y. (2022). Perlindungan Hukum Pengguna Layanan Fintech P2P Lending Dari Tindak Pidana Ekonomi dan Terhadap Penyedia Layanan Fintech P2P Lending Ilegal. Majalah Hukum Nasional, 52(2), 297–320. http://mhn.bphn.go.id/index.php/MHN/article/view/174

Makur, A., & Astutik, S. (2023). Analisis Peran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dalam Pengawasan Dan Regulasi Industri Perbankan Di Indonesia. Gemah Ripah: Jurnal Bisnis, 3(2), 42–46. https://doi.org/10.35457/supremasi.v10i1.845

Marginingsih, R. (2021). Financial Technology (Fintech) Dalam Inklusi Keuangan Nasional di Masa Pandemi Covid-19. Moneter - Jurnal Akuntansi Dan Keuangan, 8(1), 56–64. https://doi.org/10.31294/moneter.v8i1.9903

Norrahman, R. A. (2023). Peran Fintech Dalam Transformasi Sektor Keuangan Syariah. JIBEMA: Jurnal Ilmu Bisnis, Ekonomi, Manajemen, Dan Akuntansi, 1(2), 101–126. https://doi.org/10.62421/jibema.v1i1.11 A

Panggabean, A. S. D., Bondar, L. A. S., Tampubolon, P. M., Silalahi, J. A., & Anggusti, M. (2024). Perbandingan Hukum Usaha Jasa Titip: Perspektif Hukum Bisnis Indonesia dan Thailand. Al-Muamalat: Jurnal Ilmu Hukum & Ekonomi Syariah, 9(2), 37–57. https://doi.org/10.32505/muamalat.v9i1.9894

Putri, U. A., Hafidhah, & Firmansyah, I. D. (2021). Pengaruh Kompetensi Sumber Daya Manusia, Pemanfaatan Teknologi Informasi, Pengawasan Keuangan Daerah, dan Pengendalian Intern Terhadap Kualitas Laporan Keuangan pada OPD Kabupaten Sumenep. Journal of Accounting and Financial Issue (JAFIS), 1(1), 11–19. https://doi.org/10.24929/jafis.v1i1.1202

Rahman, M. A., & Astria, K. (2023). Dampak Fintech Terhadap Perkembangan Perbankan. Ekonomi Bisnis, 29(1), 12–19. https://doi.org/10.33592/jeb.v29i1.3493

Santoso, M. A., & Dinata, U. (2024). Analisis Regulasi Konsumen Dalam Layanan Fintech di Indonesia. ANDREW LAW JOURNAL, 3(1), 23–32. https://doi.org/10.61876/alj.v3i1.25

Sari, S. A., & Nasution, M. I. P. (2024). Implementasi Teknologi Blockchain Dalam Uang Digital: Potensi Dan Dampaknya Terhadap Sistem Keuangan Global. Jurnal Ilmiah Ekonomi Dan Manajemen, 2(12), 259–267. https://doi.org/10.61722/jiem.v2i12.3124

Satrio Ronggo, Abubakar, L., & Handayani, T. (2022). Kesiapan Perbankan Menuju Transformasi Digital Pasca Pandemi Covid-19 Melalui Financial Technology (Fintech). Jurnal Poros Hukum Padjadjaran, 3(2), 228–241. https://doi.org/10.23920/jphp.v3i2.764

Suryadarma, F. R., & Faqih, M. (2024). Regulasi Fintech Di Indonesia: Mendorong Inovasi Dan Melindungi Konsumen Dalam Ekosistem Digital. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Perbankan Syariah (JIMPA), 4(1), 117–126. https://doi.org/10.36908/jimpa.v4i1.320

Susilowati, E., Zulfa, B. M., Aprilia, W., & Asnaa, D. M. (2023). Peran Financial Technology Pada UMKM Kacang Telur Susu Di Desa Rembang Ngadiluwih Kediri: Peningkatan Literasi Keuangan Berbasis Payment Gateway. Al-Muraqabah: Journal of Management and Sharia Business, 3(1), 63–82. https://doi.org/10.30762/almuraqabah.v3i1.480

Tsakila, N. F., Wirahadi, M. A., Fadilah, A. A., Simanjuntak, H., & Siswajanty, F. (2024). Analisis Dampak Fintech terhadap Kinerja dan Inovasi Perbankan di Era Ekonomi Digital. Indonesian Journal of Law and Justice, 1(4), 1–11. https://doi.org/10.47134/ijlj.v1i4.2787

Wilson, Yulian, C., Irwanto, R., Angtonius, F., Siahaan, P. Y., & Ng, J. (2024). Analisis Implementasi Teknologi Blockchain dalam Meningkatkan Transparansi dan Kepercayaan di Sektor Keuangan di Indonesia. Jurnal Sistem Informasi Dan Ilmu Komputer, 2(4), 9–31. https://doi.org/10.59581/jusiik-widyakarya.v2i2.4158

Winarto, W. W. A. (2020). Peran Fintech dalam Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Jesya (Jurnal Ekonomi & Ekonomi Syariah), 3(1), 61–73. https://doi.org/10.36778/jesya.v3i1.13

Downloads

Published

09-07-2025